Sabtu, 29 Juni 2013

Kepala Daerah Seharusnya Putra Daerah



Sebenernya ini salah satu tugas PKN saya. Jadi gini, kita (lo aja kali) disuruh bikin karangan, isinya pendapat kita mengenai "Kepala Daerah Seharusnya Putra Daerah." Jikalau ada yang dapet tugas yang nggak jauh beda, semoga tugas saya ini bisa jadi referensi yang bermutu ya (hehehe)
Let's check it out!


Makna dari kalimat “Kepala Daerah Seharusnya Putra Daerah” yaitu pemimpin yang menjabat dalam suatu daerah seharusnya merupakan penduduk asli daerah tersebut. Perlu digarisbawahi, yang dimaksud dengan penduduk asli adalah seseorang yang lahir dan kemudian bertempat tinggal dalam suatu daerah tersebut. Dalam dunia politik saat ini, tentu kita banyak menemukan adanya Kepala daerah yang sebenarnya bukanlah penduduk asli dari daerah yang dipimpinnya. Peristiwa ini menjadi fenomena yang perlu untuk diperbincangkan.
Jika menelisik dari sisi positif ataupun negatifnya, menurut saya fenomena adanya Kepala daerah yang bukan berasal dari daerah tersebut sebaiknya tak semakin mewabah ke daerah lainnya. Memang ada pepatah yang pernah berkata “Janganlah menilai manusia dari latarbelakangnya” namun pada kenyataannya yang terjadi, proses politik yang semacam itu kebanyakan akan memojokkan rakyat. Rakyat yang seharusnya mendapat jaminan kesejahteraan bahkan tak terwujud sama sekali.
Dalam memaparkan suatu pendapat tentu perlu disertai dengan alasan-alasan atau bukti untuk mendukung pendapat tersebut agar dapat diterima oleh orang banyak. Terdapat tiga alasan yang saya miliki saat mencoba menyelidiki kasus ini. Alasan pertama mengapa saya menyetujui judul diatas yaitu karena jika seorang Kepala daerah bukan berasal dari daerah yang dipimpinnya, tentunya Kepala daerah itu kurang begitu memahami secara spesifik keadaan atau sifat masyarakatnya. Maka disaat akan menetapkan suatu peraturan, pemimpin tersebut tidak dapat menentukan peraturan yang cocok berdasarkan budaya rakyatnya dan seringkali akan terjadi miss communication yang akhirnya menimbulkan munculnya banyak demonstrasi karena tidak ada keserasian dalam hubungan pemimpin dan rakyat. Alasan kedua yang mendorong saya menjadi pihak yang menyetujui apabila seorang kepala daerah harus merupakan putra daerah dari daerah itu yaitu karena menurut saya, pengetahuan seseorang yang tidak lahir dalam suatu wilayah yang akan dipimpinnya mengenai kondisi lingkungan yang ada akan sangat minim. Jika hal ini dibiarkan, maka bisa saja dalam prakteknya, pemimpin tersebut akan kebingungan mengatasi masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya karena tidak mengetahui secara pasti bagaimana cara menanggulanginya. Dan akhirnya, rakyat akan menjadi korban untuk kedua kalinya. Alasan ketiga yang mungkin dapat memperkuat pendapat saya adalah apabila suatu daerah dipimpin bukan oleh seseorang yang berasal dari daerah itu maka tidak akan timbul rasa cinta yang kuat dengan daerah yang dipimpinnya. Orang tersebut hanya akan menganggap tanggungjawabnya itu hanyalah pekerjaan semata. Sesuatu pekerjaan yang dituntut untuk menyelesaikannya, setelah itu gaji akan didapatnya sebagai upah hasil usahanya. Namun sesungguhnya, tugas menjadi seorang Kepala daerah adalah kepercayaan yang diberikan rakyat kepadanya. Kepercayaan itu harus dapat dijaga. Kepercayaan itu selanjutnya mencerminkan sebuah kewajiban. Kewajiban tersebut kemudian harus dilaksanakan. Karena rakyat sudah memberi kepercayaan kepadanya, maka dia harus memberikan balasan kepada mereka yaitu dengan wujud sebuah kesejahteraan dan keadilan. Jika tak ada rasa cinta yang telah tertatanam disaat melakukan hal tersebut tentunya akan menjadi sesuatu sulit. Rasa cinta kepada suatu daerah timbul ketika seseorang banyak menghabiskan hidupnya disana dan banyak mengalami kenangan-kenangan di tempat tersebut. Untuk menimbulkan rasa cinta yang kita rasakan, tentunya akan melalui sebuah proses. Jika orang tersebut lahir di daerah yang akan dipimpinnya maka kemungkinan besar sudah tertanam cinta yang hakiki yang dia rasakan pada daerah itu karena dia memiliki keinginan untuk membuat daerah tempat lahirnya selalu ada sebagai kenangan saat-saat masa kecilnya. Maka dengan rasa cinta yang ada pada daerah itu, seorang pemimpin akan berjuang dengan ikhlas dan pantang menyerah demi memajukan daerahnya. Pemimpin akan mengerahkan segala kekuatannya untuk melindungi daerah yang dia cintai.
Pada hakekatnya, manusia memang lahir dengan sifat yang bermacam. Akan menjadi sebuah ketidakadilan jika kita menyamakan sifat seseorang dengan sebuah teori yang ada dalam pikiran kita. Saya memang tidak setuju jikalau suatu daerah dipimpin bukanlah oleh penduduk asli daerah tersebut akan tetapi, seperti yang sudah saya sebutkan diatas, kita tidak boleh menilai seseorang hanya dengan sebuah pendapat dalam pikiran kita. Jadi apabila seorang pemimpin dapat memimpin suatu daerah dengan baik dan dapat menyejahterakan rakyat yang ada didalamnya walaupun dia bukan penduduk asli dari daerah itu, saya akan tetap mendukungnya. Dalam hal ini yang menjadi prioritas utama adalah kepentingan rakyat. Kesimpulannya, tidak masalah orang luar memimpin daerah kita selama orang tersebut dapat menjadi orang yang amanah dalam menanggung kepercayaan dari rakyatnya dan membuat seluruhnya rakyatnya makmur dan sejahtera.


Semoga bermanfaat, Fighting, Selamat bertemu dipostingan berikutnya, Dreamers! \^o^/

Tidak ada komentar :

Posting Komentar