Kamis, 12 Maret 2015

SISTEM EKONOMI DUNIA



  1. SISTEM EKONOMI KAPITALIS (LIBERALIS)
Ciri-ciri ekonomi kapitalis:
a)    Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok,
b)   Setiap individu bebas memilih pekerjaan,
c)    Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya,
d)   Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta,
e)    Peran pemerintah dalam perekonomian dibatasi,
f)     Modal (kapital) mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi,
g)    Bebas menciptakan persaingan dan bersaing dengan cara apa pun, dan
h)   Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kelebihan ekonomi kapitalis:
a)    Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha sehingga muncul persaingan yang mendorong kemajuan usaha.
b)   Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya sehingga mereka dapat bekerja lebih maksimal.
c)    Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat. 
d)   Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
e)    Distribusi pendapatannya cenderung lebih adil karena setiap orang mendapatkan hasil sesuai dengan kinerjanya.
Kelemahan ekonomi kapitalis:
a)    Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah sehingga menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara si kaya dan si miskin.
b)   Menimbulkan monopoli oleh pihak swasta yang merugikan masyarakat.
c)    Menimbulkan eksploitasi terhadap SDM dan SDA akibat perusahaan swasta terlalu profit oriented.
d)   Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan pribadi.
e)    Orang yang tidak memiliki sumber daya untuk dijual akan sulit bertahan bertahan hidup.

2.      SISTEM EKONOMI KOMANDO
Ciri-ciri ekonomi komando:
a)    Tidak adanya kebebasan dalam memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok,
b)   Setiap individu tidak bebas memilih pekerjaan karena telah diatur oleh pemerintah,
c)    Tidak mengenal istilah “Hak milik perorangan”,
d)   Kegiatan ekonomi sebagian besar diatur oleh pemerintah,
e)    Peran pemerintah sangat dominan,
f)     Dalam melakukan tindakan ekonomi diutamakan untuk kepentingan negara.
Kelebihan ekonomi komando:
a)    Adanya pemerataan distribusi pendapatan untuk seluruh lapisan masyarakat sehingga mempersempit kesenjangan dalam masyarakat.
b)   Tidak adanya monopoli oleh pihak swasta karena semua sektor diatur oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat.
c)    Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian negara.
d)   Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga untuk melindungi masyarakat.
Kelemahan ekonomi komando:
a)    Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif dan inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
b)    Adanya pasar gelap yang diakibatkan oleh pembatasan yang terlalu ketat dari pemerintah.
c)     Anggota masyarakat tidak bebas untuk menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
d)    Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
3.      SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a)    Sumber-sumber daya yang vital dan menyangkut kepentingan masyarakat luas dikuasai oleh pemerintah.
b)   Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
c)    Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi pada sektor-sektor yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
d)   Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e)    Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f)     Jenis, jumlah, dan harga barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar. 
g)    Pemerintah dapat melakukan kebijakan kontrol harga di saat  kondisi perekonomian negara dalam keadaan genting.

          Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a)    Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
b)   Hak individu/swasta diakui dengan jelas selama tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.
c)    Harga lebih mudah untuk dikendalikan karena pasar dan pemerintah sama-sama memiliki andil dalam perekonomian.
Kekurangan sistem ekonomi campuran:
a)    Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
b)   Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.



NELLY IFADA 14808144004
THALIA AMNESTI SIMANJUNTAK 14808144013




Rabu, 11 Maret 2015

HOW TO MASTER YOUR HABITS


karya: Felix Y. Siauw

Kita dapat menjadi apapun atau menguasai keahlian apapun yang kita inginkan bila kita benar-benar berusaha yaitu dengan cara membiasakan dan membentuk habits pada diri kita. Kuncinya yaitu mengubah yang luar biasa menjadi kebiasaan. Orang-orang yang kita anggap hebat dalam bidangnya, sebenarnya mereka hanya melakukan hal-hal yang luar biasa berulang kali sehingga hal yang luar biasa bagi kita adalah biasa bagi mereka. Dengan kata lain, habits adalah cikal-bakal dari practice and repetition.

Dalam membentuk sebuah habits, tentu ada faktor pendukung yang kita butuhkan untuk mendorong kita melakukan hal itu terus-menerus. Itulah yang disebut Strong Why.  Alasan yang menguatkan kita mengapa harus melakukan pekerjaan itu dan memperjelas apa dampak yang akan kita rasakan setelah melakukannya.

Terdapat beberapa cara praktis dalam membentuk sebuah habits. Pertama-tama, kita dapat memulainya dari sebuah target kecil. Mengapa kita harus mengambil langkah pendek? Karena target yang terlalu tinggi biasanya hanya akan menghasilkan jenuh dan putus di tengah jalan. Mematok target besar cenderung menemui kegagalan, lagipula apabila sudah terbiasa, kita akan menaikka level kebiasaan kita secara otomatis. Kedua yaitu menemukan tempat yang tepat untuk habits baru kita. Kita dapat menempatkan tempat habits baru setelah habits solid yang kita miliki. Contoh: Setelah shalat subuh, saya akan membaca sebanyak 10 lembar. Dalam hal ini, shalat subuh sebagai habits solid kit sedangkan membaca adalah habits baru yang ingin kita bentuk. Poin terakhir adalah berlatih terus-menerus. Ingat bahwa kita harus membiasakan habits baru itu setiap hari. Kita juga bisa memberitahu beberapa orang  untuk mengingatkan agar kita tidak lupa  melakukan habits tersebut.

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam haditsnya, “Sesungguhnya amalan yang paling disukai Allah yaitu yang dikerjakan terus-menerus (HR. Bukhari Muslim).” Maka dari itu, bentuklah habits yang baik utuk mengantarkan kita menggapai impian kita karena pada dasarnya impian dan mimpi itu berbeda. Mimpi hanyalah sebuah angan-angan yang berkembang dalam otak kita namun tak pernah membuat kita bergerak. Berbeda dengan impian, ia tumbuh rasa keinginan yang kuat dalam hati dan mendorong kita untuk segera take action mewujudkannya. So teach habits and habits will serve you!

 

Demikian sedikit review yang bisa saya berikan tentang isi buku berjudul "HOW TO MASTER YOUR HABITS" karya Felix Y. Siauw. Saya sarankan Anda membaca buku ini , Subhanallah keren banget soalnya!!!! ^^ hehe

Jumat, 06 Maret 2015

Permasalahan dalam Ekonomi Kerakyatan



Seperti yang telah tercantum dalam slide, permasalahan utama ekonomi kerakyatan terdiri atas tiga hal yaitu pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan. Saya setuju mengenai hal itu. Pengangguran memang sudah bukan hal yang asing didengar. Sepanjang bulan Februari hingga Agustus 2014, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 0,09 juta orang dari 7,15 juta orang meningkat 7,24 juta orang (sumber: data BPS). Tentu hal ini menjadi bibit masalah bagi bangsa Indonesia karena mulai dari peningkatan jumlah pengangguran maka masalah lain yang akan timbul adalah kemiskinan dan kesenjangan. Pemerintahan Pak Jokowi harus mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak di sektor riil seperti pertanian, industri dan pertambangan. Ketiga sektor ini yang akan menghasilkan barang untuk dijual, dan di dalamnya juga ada kegiatan prosesing yang melibatkan tenaga kerja yang banyak dibutuhkan. Kalau saja  pemerintah fokus di sektor riil dan memberikan insentif juga stimulus, bukan hanya perekonomian yang baik tetapi penyerapan tenaga kerja juga akan memadai sehingga masalah lainnya juga dapat dihindari.

Akibat gejolak ekonomi yang ada maka timbulah kesenjangan yang menggolongkan masyarakat menjadi dua kubu yaitu kaum menengah kebawah dan menengah keatas. Faktor yang mempengaruhinya yang pertama yaitu tidak meratanya distribusi pendapatan di setiap daerah. Sebab-sebab terjadinya ketidakmerataan distribusi pendapatan yakni pertumbuhan ekonomi yang tak berjalan seimbang dengan arus pertumbuhan penduduk, ketimpangan perkembangan antara kota desa, dan sistem pemerintahan yang bersifat plutokratis (sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki). 
         Lalu bagaimana memperbaiki distribusi pendapatan Indonesia yang kian timpang? Pertama,  harus ada kebijakan untuk meredistribusi asset agar golongan tidak mampu bisa memperoleh asset sebagai modalnya untuk berusaha. Kedua, meminimalkan bertambahnya pekerja di sektor informal. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mendorong pertumbuhan sektor produksi (pertanian dan industri) sehingga  bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja. Ketiga, penghapusan subsidi BBM dan listrik dan diganti dengan program lain yang lebih tepat sasaran bagi rakyat miskin perlu dilakukan. Pemerintah harus berani melakukan hal ini meskipun ini langkah yang secara politik tidak populer. Faktor kedua yang mempengaruhi ialah perlakuan hukum yang berbeda antara si kaya dan si miskin. Bahkan, sampai muncul ungkapan bahwa penegakan hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Beberapa bulan lalu muncul banyak kasus yang membuktikan bahwa dalam negara kita memang telah terjadi ketidakadilan dalam mengatasi hukum antara si kaya dan si miskin. Sebut saja beberapa kasus yang pernah kita dengar misalnya Nenek Rasminah yang mencuri enam buah piring dihukum 130 hari,Kakek Rawi yang mencuri 500 gram merica terancam lima tahun penjara, serta Nenek Minah divonis 1,5 bulan kurungan karena terbukti bersalah mencuri tiga buah kakao. Sebaliknya, dalam kasus-kasus yang melibatkan orangorang besar, entah dari kalangan pengusaha, birokrat, politikus, artis,ataupun berbagai elemen masyarakat lainnya yang dinilai memiliki pengaruh di Republik ini, proses penegakan hukumnya kerap dipandang sebelah mata dan tidak dipercaya. Belum-belum berjalan, pandangan masyarakat sudah antipati bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan perlakuan istimewa mulai proses penyidikan hingga putusan nanti. Bukankah sesungguhnya, hukum telah mengatur bahwa kedudukan setiap warga negara adalah sama di hadapan hukum. Penegakan hukum dilakukan tanpa melihat apakah yang bersangkutan kaya atau miskin, kuat atau lemah.Hal inilah yang disebut sebagai kesamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law). Jadi,dalam penegakan hukum yang seharusnya dititikberatkan adalah mengenai perbuatannya. Jika salah atau melanggar, hendaklah dinyatakan salah dan jika benar hendaklah dinyatakan tidak bersalah.
Saya juga setuju dengan pendapat yang menyebutkan bahwa kenyataannya koperasi masih terlalu lemah untuk menempatkan posisinya sebagai unsur esensial dan hubungannya dengan sektor yang lain (pemerintah dan swasta) belum dapat berjalan serasi . Kedudukan koperasi sebagai lembaga ekonomi, sarana pendidikan, sarana demokrasi dan wahana pengimbang belum dapat direalisasikan secara sempurna dan kerjasama yang seharusnya terjalin diantara ketiganya belum dapat terwujud dengan baik. Tentu hal ini menjadi tugas ekstra pemerintahan Pak Jokowi dalam rangka mengemban amanah rakyat.
Bukan hal yang mudah untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi Indonesia yang bisa dibilang rumit ini. Maka dari itu, diperlukan kesadaran dan kerjasama yang apik, tak hanya dari pemerintah namun tentu juga dari seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang telah susah payah diatur oleh pemerintah tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya jika rakyatnya tidak memiliki kesadaran tentang hukum. Sebaliknya, pemerintah juga harus benar-benar sadar bahwa kedudukan yang ada di tangan mereka sekarang, bukanlah harta karun yang akan selalu mereka gali keuntungannya melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dan akan dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti.