Rabu, 25 Februari 2015

APAKAH PASAL 33 UUD 1945 SUDAH BERJALAN SEMPURNA?


 

Dari Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dapat ditemukan kata “asas kekeluargaan”, namun meskipun disusun UUD yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan itu bersifat perorangan, UUD itu tentu tidak ada artinya dalam praktek. Saya rasa dalam prakteknya saat ini, kata “kekeluargaan” belum benar-benar menjadi asas pedoman bangsa. Masyarakat Indonesia telah berubah total, karena sistem ekonomi industri yang diadopsi menyebabkan tatanan sosial beradaptasi dengan asumsi-asumsi ekonomi yang dibutuhkan, dimana masyarakat berubah menjadi lebih individual. Masyarakat lebih peduli akan dirinya sendiri dan pura-pura tidak memahami makna mulia “asas kekeluargaan”.

Sesuai dengan bunyi ayat kedua mengenai penguasaan cabang produksi penting oleh negara demi kepentingan rakyat dan menelusuri bunyi ayat ketiga mengenai penguasaan penuh negara atas kekayaan alam demi kemakmuran bangsanya, saya rasa kedua ayat dalam pasal ini belum bisa direalisasikan dengan sempurna. Menurut informasi yang saya dapat, dalam hal pelaksanaan, keduanya masih menemui berbagai hambatan. Misalnya dalam kasus dikeluarkannya Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang meliberalisasi seluruh kegiatan usaha migas, mulai dari sektor hulu hingga sektor hilir. Tentu hal ini sangat mengganggu regulasi minyak dan gas kita karena setelah UU itu disahkan sebab korporasi asing semakin leluasa menguasai bisnis migas di negeri kita. Memang dalam pasal 9 ayat 2 telah disebutkan bahwa Bentuk Usaha Tetap hanya dapat melakukan kegiatan usaha hulu (Pasal 1 ayat 18: Bentuk Usaha Tetap adalah badan usaha yang didirikan dan berbadan hukum di luar wilayah NKRI yang melakukan kegiatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia). Akan tetapi, korporasi asing itu bisa saja mendirikan anak perusahaan di sini dengan menjadikannya badan hukum. Kenyataannya memang Mahkamah Konstitusi telah beraksi cepat untuk mengamankan konstitusi kita. UU Migas yang menyalahi perundangan yang diatasnya ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun kita tetaplah dirugikan karena faktanya walaupun UU ini dibatalkan, perusahaan asing sempat memenangkan Exxon untuk mengelola Blok Cepu. Salah satu kekayaan alam kita akhirnya berhasil diambil alih oleh pihak asing.

Terjadi erosi pada makna pasal 33 yang seyogyanya diberikan untuk kepentingan orang banyak. Contoh nyata dalam pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) oleh Menteri Kehutanan pada 579 konsesi HPH di Indonesia yang didominasi hanya oleh 25 orang pengusaha kelas atas. Karena monopoli kegiatan pemanfaatan hutan dan perdagangan kayu pun diberikan kepada para pemegang Hak Pemilikan Hutan (HPH) ini. Monopoli kegiatan pemanfaatan ini malah disahkan melalui seperangkat peraturan, mulai dari UU Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1957 sampai peraturan pelaksanaannya yang membekukan hak rakyat untuk turut mengelola hutan. Padahal dari tahun ke tahun dan dari generasi ke generasi, masyarakat sangat bergantung pada prospek penjualan kayu tersebut.

Menelisik kasus-kasus dia atas bukankah berarti telah terjadi ketidaksepahaman antar UU yang ada di negara kita. UUD Pasal 33 pada hakekatnya memang sudah benar namun UU berikutnya yang kemudian muncul justru seolah menjadi bumerang bagi UU sebelumnya. Saat ini bukan waktunya untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggungjawab, namun saat ini adalah waktu kita untuk bersama memperbaiki diri. UUD pasal 33 memang belum dapat dilaksanakan seperti bagaimana mestinya. Maka dari itu, setidaknya mulailah dari diri kita sendiri untuk berusaha menegakkan isi dari ayat-ayat yang tertulis dalam pasal 33 UUD 1945.

Minggu, 04 Januari 2015

Apa yang Salah dengan Jomblo?



Oleh: Nur Mazhariya U, Yovita Indriya/ Vindiasari Yunizha

            Seiring berjalannya waktu, memiliki pasangan menjadi sebuah tren tersendiri di kalangan mahasiswa. Mereka yang jomblo dijadikan bahan sindiran. Lantas, apa yang salah dengan jomblo?
Istilah jomblo mulai akrab di telinga kita sejak awal tahun 2000-an. Istilah ini merujuk pada seseorang yang tidak memiliki pasangan atau tengah berusaha memperolehnya. Beragam stigma negatif muncul terkait fenomena jomblo. Akhirnya ‘dia’ yang jomblo sering merasa tersudutkan dan merasa tidak laku.
Stigma negatif
            Kisah percintaan menjadi warna tersendiri di kehidupan kawula muda. Umumnya pada masa tersebut, mereka tengah mengalami proses pendewasaan, baik dalam fisik, pikiran, maupun perasaan. Pada usia tersebut, anak muda atau mengambil contoh dekat yaitu mahasiswa mulai memiliki kebebasan untuk menentukan jalinan asmaranya. Apakah mereka akan mulai memiliki seorang kekasih atau tidak?
            Keputusan yang diambil mahasiswa mengenai status hubungannya, mulai menjadi perbincangan. Memiliki kekasih bukan menjadi pilihan, melainkan suatu ‘kewajiban’ di kalangan mahasiswa. Dewasa ini, menyandang status jomblo menjadi dilema tersendiri bagi mahasiswa. Hal ini dikarenakan jomblo sering kali dikonotasikan sebagai suatu hal yang negatif, seperti galau, tidak keren, kesepian bahkan tidak hebat.  “Sebenarnya sih nggak masalah jomblo atau tidak, cuma mungkin kalau dari sisi negatifnya, kadang ada rasa gengsi kalo kumpul ama temen-temen,” ujar Matheus Ludfi (Teknik Fisika’13). Namun demikian menutut Matheus menjadi masalah selama tidak mengurangi semangat.
Pengaruh media
            Menurut Prof Dr Tina Afiatin Msi Psi, selaku Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, pandangan negatif tadi disebabkan dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari diri sendiri sementara faktor eksternal berasal dari lingkungan. Faktor internal merupakan  pandangan seseorang menilai dirinya sendiri. “Bagi  yang menyadang status jomblo, mereka  akan merasa minder pada dirinya sendiri. Biasanya mereka akan merasa tidak rupawan, tidak cantik, atau tidak populer,” jelas Tina. Jika persoalan ini berkepanjangan maka hal itu dapat menghambat pergaulan mereka.
            Sedangkan faktor eksternal merupakan cara pandang orang lain maupun media terhadap para jomblo. Saat ini, media gencar menginformasikan pemberitaan yang mempengaruhi cara pikir masyarakat. “Tak sedikit media menyajikan berita maupun hiburan yang memberikan citra buruk pada para jomblo. Misalnya, sinetron yang mengusung tema percintaan. Dalam sinetron tersebut diceritakan bahwa mereka yang memiliki kekasih adalah orang yang populer dan rupawan sementara yang tidak mendapatkan kekasih adalah orang yang payah,” ujar Tina. Hal-hal tersebutlah yang membuat predikat ‘jomblo’ banyak dikonototasikan dengan hal-hal yang negatif.
            “Propaganda dari TV, iklan, media sosial mengubah cara berpikir masyarakat menjadi cara berpikir hedonis yang hanya mencari kesenangan. Hal itu, merupakan salah satu faktor yang mengubah pemikiran secara tidak langsung,” tambahnya.
            Terdapat beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi dampak psikis akibat fenomena jomblo ini. Diantaranya melalui dukungan keluarga dan menyibukkan diri dengan hal-hal positif. Namun, jika dampak yang dirasa makin parah, Tina menyarankan untuk konseling. Predikat seorang jomblo tak selamanya negatif, presepsi kembali ke pribadi masing-masing. Sebagai kawula muda, wajar bila kita mendambakan seorang pasangan. Mahasiswa memiliki kewajiban yang lebih besar, yaitu kewajiban pada pendidikan saat ini. “Ya menurutku sih penting-nggak penting status jomblo itu. Kadang jomblo bisa merasa kesepian, tapi kadang juga jadi buat kita lebih fokus belajar,” pungkas Efrem Deardo (Teknik Fisika’13).

nb: ilustrasi oleh Nelly Ifada wks ^^



Jumat, 12 Desember 2014

Eh? Scholarship? Keluar Negeri?






Sesuatu yang spesial dari tutorial PAI? Yang bisa menginspirasi aku? Hmm apa ya? Memangnya ada? Hehe. Awalnya memang aku pikir “mungkin” hampir tak ada. Ya semuanya berlangsung begitu saja, biasa. Kegiatan yang bagus but nothing special for me.
Suatu hari, pada pertemuan tutorial yang kesekian, entah terasa berbeda. Saat itu bertempat di taman KHD. Mungkin berbeda karena tak biasanya kami berkunjung ke fakultas sebelah ya? Hehe. Sayangnya tak banyak yang bisa hadir dalam tutorial siang itu karena berbagai urusan yang harus mereka selesaikan. Akhirnya hanya kami berlima dan ditemani mbak Risca tentunya, walaupun waktunya agak “ngaret” dari yang kami rencanakan. Berhubung hanya sedikit yang datang, tutorial PAI berubah menjadi ajang sharing dadakan. Mulai dari membahas pengalaman UTS pertama, kedekatan dengan orangtua hingga pengalaman mbak Risca saat berkunjung ke Malang untuk mewakili universitas beberapa waktu lalu. Ya tentunya juga ditemani oleh-oleh bawaan mbak Risca yang enak itu hehe.
Sampai akhirnya topik pembicaraan kami beralih ketika mbak Risca beranjak menanyakan sesuatu. “Dek, kalian punya keinginan kuliah keluar negeri?”, tanyanya. Deg. “Siapa yang tak mau, hampir semua orang pasti mengiginkannya.” batinku. Kami secara spontan serentak mengiyakan pertanyaan itu. “Huh tapi itu mungkin impian yang terlalu tinggi.” batinku lagi sambil menghembuskan  napas. Wajah yang berbinar berubah menjadi pucat. Sepertinya semua yang berada disitu memiliki pikiran yang sama denganku, kecuali “mbak tutor” kami. “Eh jangan salah,... nggak ada yang nggak mungkin kok” Kami menatap dan mendengarkan dengan saksama sumber suara itu, yang tak lain adalah “mbak tutor” kami sendiri. Mbak Risca mulai bercerita lagi, sekarang tentang alasan kenapa dia terlambat datang beberapa menit lalu. “Bertemu mahasiswi asal China, wow!” Tentu semuanya terkaget ketika mendengar hal itu. Ya kami sudah mengetahui sebelumnya bahwa “mbak tutor” kami ini memang ingin sekali pergi kesana. China. Semua pasti ada hubungannya. Terlepas dari cerita pengalaman seru bertemu mahasiswi asal China itu, pelajaran pertama yang dapat diambil yaitu “Melakukan sesuatu walaupun hal kecil sekalipun untuk menjadikan mimpi bukan sekadar impian akan tetapi benar-benar bisa menjadi kenyataan.”. Setelah mendengar cerita mbak Risca, aku belajar bahwa “mbak tutor” kami ini tak hanya diam menunggu dan membayangkan kapan hari itu dapat terjadi namun ia sudah mulai bergerak untuk mewujudkannya karena mungkin ia tahu impian tak datang sendirinya tapi ia sendirilah yang harus berusaha menggapainya.Wah!
Berbeda dengan mbak Risca, China bukanlah tujuanku. Akan tetapi mungkin kami punya pendapat yang sama tentang Scholarship. Tak perlu satu atau dua tahun, seminggu atau dua minggu itu sudah cukup yaitu dengan Scholarship. Percakapan kami pun terus berlanjut membicarakan tentang kemungkinan persyaratan yang akan diajukan untuk mendapat Scholarship, cara mendapatkan suntikan dana untuk Scholarship itu dan langkah-langkah kecil yang harus kita lakukan sebelum melakukannya. “Eh TOEFL lebih dari 550? IPK dengan angka sekian? Ini itu...? Bisa nggak ya?” Lagi-lagi “mbak tutor”  yang sudah membimbing kami hampir dua bulan ini meyakinkan bahwa “kami pasti bisa”. “Kunci utamanya adalah optimis”, ungkapnya. Kami pun menelan ludah dalam-dalam. Seperti kalimat yang pernah terlontar dari animator ternama yaitu Walt Disney, “Semua mimpimu akan terwujud asalkan kamu punya keberanian untuk mengejarnya.” Ya itu benar.
Dari pertemuan tutorial PAI waktu itu, mungkin aku sedikit tersadar. Sadar bahwa aku harus membuang semua ketakutan dan rasa pesimis itu. Meyakini bahwa alasan kegagalanku beberapa waktu lalu mungkin karena ketakutan dan rasa pesimis yang berlebihan sehingga sekarang tak ada alasan untuk mengulanginya lagi. Salah seorang menteri AS pun pernah berkata, “Sebuah mimpi dapat terwujud bukan karena keajaiban, melainkan karena keringat dan kerja keras.” Ya sekaranglah waktunya. Belum terlambat untuk membangun mimpi itu menjadi hal yang tak mustahil bagiku. Aku tak ragu lagi menulisnya dalam daftar mimpi makroku. Scholarship? I know I can!



Rabu, 19 November 2014

Ujian Tengah Semester Perdana




Beberapa minggu lalu, saya dan teman-teman mahasiswa baru yang lain telah selesai melaksanakan UTS perdana kami. Tentu hal ini menjadi pengalaman baru. Banyak hal yang terasa berbeda antara bangku perkuliahan dan bangku sekolah. Mungkin perbedaan yang sangat jelas adalah tak adanya pengaturan jadwal UTS di UNY. Berbeda dengan universitas lain seperti UGM dan UIN yang telah menggunakan sistem jadwal. Apalagi ketika di bangku sekolah, sistem jadwal selalu digunakan. Saya heran mengapa UNY tidak menggunakan jadwal untuk pelaksanakan UTS dengan hanya memberi rentang waktu selama dua minggu saja. Memang dalam pengaturannya akan sedikit rumit tapi bukankah jadwal akan memudahkan mahasiswa untuk mengatur kegiatan belajar mereka. Teman-teman asrama saya yang kuliah di UIN, mereka bisa berangkat siang dan pulang lebih awal ketika UTS. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat karena akan mempermudah dalam membagi waktu belajar. Dibanding kita yang harus kuliah full seperti hari-hari biasa lalu malam harinya kita harus belajar untuk UTS di esok hari. Disisi lain dalam UTS kemarin, sempat dua kali terjadi miss communication antara dosen dan mahasiswa mengenai pelaksanaan UTS. Sebelumnya telah terjadi kesepakatan di antara kami untuk melaksanakan UTS di minggu kedua. Akan tetapi, tiba-tiba di minggu pertama saat perkuliahan berlangsung, dosen mengumumkan bahwa hari itu UTS dilaksanakan. Tentu saja saya dan teman-teman belum menyiapkan apa-apa.
Hal kedua yang terasa berbeda adalah berlakunya sistem Open Book. Saat UTS di bangku sekolah, jangan harap sistem ini bisa diperbolehkan. Akan tetapi, saya lebih senang menggunakan sistem Close Book karena pasti bobot soal yang diberikan akan lebih rendah dari pada Open Book. Mungkin teman-teman yang lain akan lebih senang dengan sistem Open Book karena kita tak perlu repot-repot belajar. Akan tetapi menurut saya, percuma saja karena bobot soal ketika Open Book akan lebih tinggi dan biasanya materinya secara tersurat tidak akan ditemukan di buku. Jadi kita harus menyimpulkannya secara tersirat.
Perbedaan ketiga adalah jarak bangku dalam kelas yang berdempetan. Saya ingat bahwa ketika UTS di SMA, meja masing-masing anak akan dipisahkan sejauh satu meter sedangkan sewaktu di SMP, murid kelas 1 akan duduk bersebelahan dengan kelas 2 sehingga masing-masing anak pada tingkatan yang sama akan terhalang anak lain yang berbeda tingkatan jadi kegiatan contek-mencontek bisa diminimalisir. Saya bukan anak yang suka mencontek maupun diconteki karena pengalaman buruk sewaktu UN SD yang pernah saya alami. Saat itu saya memberi contekan kepada teman saya dan sewaktu pengumuman justru saya mendapatkan nilai lebih rendah dari teman saya itu. Sejak saat itu, saya tidak suka mencontek ketika ujian hingga saya SMA. Namun semasa UTS kemarin, bodohnya saya karena saya sempat berpikir kalau mencontek terkadang juga diperlukan. Seperti sewaktu UTS Akuntansi dilaksanakan, UTS Akuntansi seharusnya dilaksanakan pada minggu kedua akan tetapi tiba-tiba dilaksanakan pada minggu pertama. Saya belum ada persiapan sama sekali dan dengan basic IPA yang saya miliki, saya masih dalam tahap mempelajari akuntansi secara dasar. Dan ketika dihadapkan dengan kondisi seperti itu, bodohnya saya yang tak percaya dengan kemampuan saya sendiri. Melihat teman-teman lain yang mulai saling berdiskusi. Saya pun melakukan demikian. Saya merasa menjadi orang yang munafik.
Saya merasa mengkhianati diri saya sendiri di UTS perdana ini. Beberapa mata kuliah tidak saya kerjakan dengan hasil pemikiran saya sendiri. Saya seperti bukan saya yang dahulu. Dulu semasa sekolah, sesusah apapun soal ulangan yang saya hadapi maka insyaAllah saya mengerjakan murni dengan kemampuan saya. Saya pikir percuma ketika saya mendapat nilai bagus akan tetapi dari hasil mencontek dan akan lebih baik mendapatkan nilai standar tapi menggunakan otak kita sendiri. Saya merasa seperti terjadi kemunduran pada diri saya. Saya menyesal melakukan hal itu dan insyaAllah saya berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi ketika ujian. Amin!
Saya berharap bisa mendapat nilai yang bagus di UTS kemarin walaupun proses yang saya jalani sungguh mengecewakan. Saya berharap bisa mengambil pelajaran dari UTS perdana ini dan semua sisi buruknya bisa saya hilangkan untuk tidak saya lakukan di UAS yang akan datang. Amin! Fighting!