Sebenernya ini salah satu tugas PKN saya. Jadi gini, kita (lo aja kali) disuruh bikin karangan, isinya pendapat kita mengenai "Kepala Daerah Seharusnya Putra Daerah." Jikalau ada yang dapet tugas yang nggak jauh beda, semoga tugas saya ini bisa jadi referensi yang bermutu ya (hehehe)
Let's check it out!
Makna dari
kalimat “Kepala Daerah Seharusnya Putra Daerah” yaitu pemimpin yang menjabat
dalam suatu daerah seharusnya merupakan penduduk asli daerah tersebut. Perlu
digarisbawahi, yang dimaksud dengan penduduk asli adalah seseorang yang lahir
dan kemudian bertempat tinggal dalam suatu daerah tersebut. Dalam dunia politik
saat ini, tentu kita banyak menemukan adanya Kepala daerah yang sebenarnya bukanlah
penduduk asli dari daerah yang dipimpinnya. Peristiwa ini menjadi fenomena yang
perlu untuk diperbincangkan.
Jika
menelisik dari sisi positif ataupun negatifnya, menurut saya fenomena adanya Kepala
daerah yang bukan berasal dari daerah tersebut sebaiknya tak semakin mewabah ke
daerah lainnya. Memang ada pepatah yang pernah berkata “Janganlah menilai
manusia dari latarbelakangnya” namun pada kenyataannya yang terjadi, proses
politik yang semacam itu kebanyakan akan memojokkan rakyat. Rakyat yang seharusnya
mendapat jaminan kesejahteraan bahkan tak terwujud sama sekali.
Dalam
memaparkan suatu pendapat tentu perlu disertai dengan alasan-alasan atau bukti
untuk mendukung pendapat tersebut agar dapat diterima oleh orang banyak.
Terdapat tiga alasan yang saya miliki saat mencoba menyelidiki kasus ini.
Alasan pertama mengapa saya menyetujui judul diatas yaitu karena jika seorang Kepala
daerah bukan berasal dari daerah yang dipimpinnya, tentunya Kepala daerah itu
kurang begitu memahami secara spesifik keadaan atau sifat masyarakatnya. Maka
disaat akan menetapkan suatu peraturan, pemimpin tersebut tidak dapat
menentukan peraturan yang cocok berdasarkan budaya rakyatnya dan seringkali
akan terjadi miss communication yang akhirnya menimbulkan munculnya banyak demonstrasi
karena tidak ada keserasian dalam hubungan pemimpin dan rakyat. Alasan kedua
yang mendorong saya menjadi pihak yang menyetujui apabila seorang kepala daerah
harus merupakan putra daerah dari daerah itu yaitu karena menurut saya,
pengetahuan seseorang yang tidak lahir dalam suatu wilayah yang akan
dipimpinnya mengenai kondisi lingkungan yang ada akan sangat minim. Jika hal
ini dibiarkan, maka bisa saja dalam prakteknya, pemimpin tersebut akan
kebingungan mengatasi masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya karena
tidak mengetahui secara pasti bagaimana cara menanggulanginya. Dan akhirnya,
rakyat akan menjadi korban untuk kedua kalinya. Alasan ketiga yang mungkin
dapat memperkuat pendapat saya adalah apabila suatu daerah dipimpin bukan oleh
seseorang yang berasal dari daerah itu maka tidak akan timbul rasa cinta yang
kuat dengan daerah yang dipimpinnya. Orang tersebut hanya akan menganggap
tanggungjawabnya itu hanyalah pekerjaan semata. Sesuatu pekerjaan yang dituntut
untuk menyelesaikannya, setelah itu gaji akan didapatnya sebagai upah hasil
usahanya. Namun sesungguhnya, tugas menjadi seorang Kepala daerah adalah
kepercayaan yang diberikan rakyat kepadanya. Kepercayaan itu harus dapat
dijaga. Kepercayaan itu selanjutnya mencerminkan sebuah kewajiban. Kewajiban
tersebut kemudian harus dilaksanakan. Karena rakyat sudah memberi kepercayaan
kepadanya, maka dia harus memberikan balasan kepada mereka yaitu dengan wujud
sebuah kesejahteraan dan keadilan. Jika tak ada rasa cinta yang telah
tertatanam disaat melakukan hal tersebut tentunya akan menjadi sesuatu sulit.
Rasa cinta kepada suatu daerah timbul ketika seseorang banyak menghabiskan
hidupnya disana dan banyak mengalami kenangan-kenangan di tempat tersebut.
Untuk menimbulkan rasa cinta yang kita rasakan, tentunya akan melalui sebuah
proses. Jika orang tersebut lahir di daerah yang akan dipimpinnya maka
kemungkinan besar sudah tertanam cinta yang hakiki yang dia rasakan pada daerah
itu karena dia memiliki keinginan untuk membuat daerah tempat lahirnya selalu
ada sebagai kenangan saat-saat masa kecilnya. Maka dengan rasa cinta yang ada
pada daerah itu, seorang pemimpin akan berjuang dengan ikhlas dan pantang
menyerah demi memajukan daerahnya. Pemimpin akan mengerahkan segala kekuatannya
untuk melindungi daerah yang dia cintai.
Pada
hakekatnya, manusia memang lahir dengan sifat yang bermacam. Akan menjadi
sebuah ketidakadilan jika kita menyamakan sifat seseorang dengan sebuah teori
yang ada dalam pikiran kita. Saya memang tidak setuju jikalau suatu daerah dipimpin
bukanlah oleh penduduk asli daerah tersebut akan tetapi, seperti yang sudah
saya sebutkan diatas, kita tidak boleh menilai seseorang hanya dengan sebuah
pendapat dalam pikiran kita. Jadi apabila seorang pemimpin dapat memimpin suatu
daerah dengan baik dan dapat menyejahterakan rakyat yang ada didalamnya
walaupun dia bukan penduduk asli dari daerah itu, saya akan tetap mendukungnya.
Dalam hal ini yang menjadi prioritas utama adalah kepentingan rakyat.
Kesimpulannya, tidak masalah orang luar memimpin daerah kita selama orang
tersebut dapat menjadi orang yang amanah dalam menanggung kepercayaan dari
rakyatnya dan membuat seluruhnya rakyatnya makmur dan sejahtera.
Semoga bermanfaat, Fighting, Selamat bertemu dipostingan berikutnya, Dreamers! \^o^/